Category Archives: Ekonomi

Tax Regulation Sh*t

Okay. So i’m not going to bitch the government here, or any of their tax regulation. This discussion just will go about the financial market area, focusing in what tax regulation would affect the economy through that sector.

So far, we believe that regulation such as taxes, especially ones that directed to financial transactions would lead the economic growth to decline. Things aren’t much different with if it happens to bank’s financial transactions. Baker and Jorgensen (2012) found the opposite. Their main point is that the raise of the financial transactions costs—through tax regulation by the government—doesn’t always have negative impacts on economic growth. In truth, it can even raise the real growth, though rather slowly, by focusing more to the asset-backed investment, as in “real” form of investment. Well, fundamentally there are four reasons which base Baker and Jorgensen’s (2012) arguments.

First off, things like free riders (or, according to Baker and Jorgensen’s choice of words, noise-traders) and highly informed traders. The raise of the transaction costs can kick out both factors from the game. Money would go to normal investors, they who don’t ride the financial market transactions only to get hands on margin and not dividend, or pay some insider to get crucial information which would put other in disadvantage. The second reason is the real impact of higher transaction costs on the cost of capital (firms or banks tend to lower their capitals if the cost is higher, or so we thought). All this time, we have this perception that higher transaction costs would affect the capital and eventually, the investment moves. But Baker and Jorgensen (2012) found that the case may not be so true.

Truth is, there are quite many firms (or banks) which use most of its retained earnings to enhance their investment moves, not solely by raising their capital. If we recall back to the determinants of investments in order to raise the economic growth, we would find that the cost of capital actually has very small effect in investments. The third reason is that the resources freed up by reducing the volume of trading may actually mean that more resources are available for investment. The main idea is that financial market tends to have unnecessary use of resources, or things can get out of line. Investors used to ignore resources as the main form of investment.

And the last reason would be productive public investment. Where the revenue from the tax will go afterwards? If the destinations are things such as infrastructure, research and development, and education spending, then all will be well. In other words, the revenue would go productive. But if not, then good luck with the tax regulation plans. We may as well just choose between go down in flames or go up in smoke with such case.

But if we’re talking about bank side of view, would it affect bank’s expansion plan in general? Or in broader idea, would it affect banking’s expansion in a country? The answer of that will be found in the next post . . . LOL

Gold Standard Economy : Stagnation in Disguise

Wow. Such fancy title. Even I first thought, “Oh bollocks…”

For starter, i think it’s better before give this eco-blab a shot to dig stuff about gold standard system (the real thing, not what i wrote earlier) first. Just to grab the feeling, you know. So that you can point out my mistakes, ‘cuz I’m definitely going to make some.

Well, it’s not for no reason Nixon decided to write off The Bretton Woods System back in 1971. I’m not going to reminisce of the glory (or rather, gloomy) days here, just to review things a bit. No matter what, the system once failed, and this is the fact that everyone has to coincide.

The thing is, in Gold Standard Economy, Bank can’t release bonds as freely, or permit loans as generously. Central Bank also can’t just print bucks (or in Indonesia, repes) whenever they feel like, because all money must be backed by the same amount of gold. Why can’t they give loans as easy as they normally would? Because all loans must be given only to real sector …….

*to be continued (too lazy to write)

Islamic Money (ecobabbling)

First off, I’d like to state that I based this ecobabbling (lol) with Mr. Ascarya’s late research back in 2010 about Social Value’s Effect Towards Islamic Money Demand in Indonesia (rough translation, the real thing titled as Analisis Pengaruh Social Values Terhadap Jumlah Permintaan Uang Islam di Indonesia).

Here goes my blab . . .

As we all know, we use fiat money as our medium of exchange in Indonesia, as in currency (not demand deposits kind of money). It’s by any means not the kind of money Rasulullah used back in the day (full-bodied money) like dinar/dirham, but well that’s how it is in Indonesia. Many people think that the case for the gold standard system simply does not stack up for past era, much less nowadays. But well, that’s another thing.

We know that Indonesia isn’t officially named oneself as a Muslim Country. Our current President even stated that he finds USA as his second country. Not another Muslim Country, I mean. Thus, we find no reason not to use fiat money and not to insist in using full-backed money (back to the gold standard economy era).

But in the journal that Gustiani, Ascarya, and Effendi wrote about how social values (such as zakat, infaq, sadaqat) affect Islamic Money Demand (both currency and deposits) they include Indonesia’s currency as one of the variable in Islamic Money Demand, while we all know nothing such as Islamic Money (as in currency) in Indonesia. Only the deposits ones (saving/demand/time).

Well, just saying.

Maybe it’s too fast for us to evaluate Islamic Money Demand kinda thing in a country that only holds Dual Banking System at its hands, not Dual Monetary System. Or we can limit the research area only in Islamic Deposit in Indonesia, not Islamic Money in general.

P.S. No offense, dudes. Half of the things i wrote i did that in not so sober state (half-asleep).

Islamic Transactions and Islamic Money

Reading the title, I think one would never get confused about those two terms. But, do we really ?

Sometimes I think people like scholars, researchers, even University Lecturers get tangled between the two concepts and end up throwing some screwed-up logic. Well, forgive me for the rude choice of words, but somehow I feel so pissed (and end up find it rather personal) when the ones who got it wrong are people with great influence for others, like teachers or speakers for example. Because what they said wouldn’t just get through some guy’s head and gone like sand in the sea, but it would last. And worse, perform its domino effect by spreading out all over the planet, which end up getting more people having false perceptions.

Not quite few people think that Islamic money must used in every transaction in order to be called as Islamic transactions. Well, transactions that not crossed Islam’s wires are those that not breaking the Law. That includes any kind of fraud, injustice, forbidden goods (like pigs) and things that break the legitimate of aqd in Islam. NOT transactions that only be held by Muslims, and that every transactions that Muslims have with other people in different religion is not valid, or, in this case, not being Islamic.

As we all know, Rasulullah salallahu alaihi wassalam also had economic activities with Jewish people (in Qainuqa), musyrikin (people who aren’t Muslim), etc. I mean, as long as those transactions never betray Allah’s Law, the light’s green.

People often get confused with perception like : “Islamic economics is every single economic activities held only by Muslims” or things like that.

And thus, they limit Islamic economics’ aspects NOT with the Law, but with their mere presumptions and false opinions.

Dilema Obligasi

Menengok Obligasi Infrastruktur : Efektif atau Menyengsarakan?

oleh : Juwita P. R. S

(0810210010)

            ”Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan obligasi khusus infrastruktur. Tujuannya supaya ada kepastian pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur. Hal itu diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

            Permulaan artikel dalam Harian Kompas 5 Januari 2010 lalu sangat menarik perhatian saya. Seketika terbayang bagaimana keadaan masyarakat jika obligasi inftastruktur benar-benar dibuat, mengingat tanggungan utang dalam negara yang selama ini sudah cukup mencekik leher.

Semakin meneruskan membaca, kening semakin berkerut. Demikian pula saat membaca artikel lain mengenai keberatan beberapa pihak atas usulan tersebut. Sederhana, memang. Jika tak ada dana untuk membangun infrastruktur, mengapa tidak utang saja?

Menurut Direktur Institut Studi Transportasi, Darmaningtyas, seharusnya yang digunakan untuk membiayai infrastruktur adalah dana yang digunakan untuk subsidi BBM. Ringkas, dan tanpa menambah beban utang. Memang dana yang digunakan untuk subsidi BBM sekitar Rp 85 triliun, bukan jumlah yang kecil.   Walaupun memang jika dana subsidi lantas dicabut sepenuhnya, masyarakat akan gelisah, merogoh kocek lebih dalam untuk memberi minum kendaraannya, dan harga-harga barang otomatis akan meningkat. Namun, tidak semua cara memanjakan anak akan membuat anak menjadi mandiri, termasuk kebijakan untuk mensubsidi dan terus mensubsidi BBM.

Salah satu tetangga satu benua, yaitu Cina, telah menerapkan berbagai cara cukup cerdik untuk membiayai infrastrukturnya. Seperti yang telah diketahui oleh dunia, Cina gencar melakukan eskpor besar-besaran selama beberapa waktu, dan menurut teori ekonomi internasional, Yuan akan menguat signifikan sebagai respon atas hal itu, walaupun pada kenyataannya, hal itu tidak terjadi.

Alasannya cukup sederhana. Aliran uang yang seharusnya masuk ke Cina, ditahan di negara pengimpor dan digunakan untuk membangun infrastruktur-infrastruktur di sana. Akibatnya, uang tidak mengalir deras ke dalam negeri, dan nilai Yuan pun tidak terguncang.

Masalah selesai. Tanpa utang.

Namun, memang kebijakan yang sukses diterapkan di negara lain belum tentu berhasil jika diterapkan di Indonesia, terutama karena Cina merupakan negara dengan sistem pemerintah komunis yang sangat terpusat, dan Indonesia sangat menghindari praktek-praktek komunisme. Tapi itu tidak berarti kita tidak bisa belajar dari inovasi kebijakan yang diterapkan oleh negara tirai bambu itu.

Terus terang, usul obligasi infastruktur yang keluar dari pemikiran para anggota DPR itu sendiri masih banyak celahnya. Pertama, soal beban utang. Lagi-lagi solusi yang keluar tidak lain adalah utang. Kalau dibilang bosan, tentu tidak berlebihan. Seolah negara ini sudah tidak ada jalan keluar dari lubang selain membuat lubang lain. Kedua, desain yang masih samar. Alokasi dana obligasi nanti akan lari kemana? Bisa-bisa malah dana tersebut akan masuk ke kantong-kantong tertentu.

Infrastruktur Indonesia memang masih kalah dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Jepang, dan lain-lain. Sementara negara lain sudah memiliki pembangkit bertaraf terawatt, negara ini masih begitu susah payah untuk membangun pembangkit berkekuatan megawatt. Demikian pula dengan jalan-jalan umum yang ”berjerawat” di sana-sini.

Indonesia adalah negara yang besar, baik jumlah penduduknya maupun keinginannya untuk maju. Keinginan itu diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur yang akan memperlancar perekonomian negara. Namun, yang menjadi masalah selama ini adalah mengenai dana yang sangat terbatas untuk hal itu. Apakah para pembesar negara ini akan mengatasinya dengan memberikan solusi yang efektif, atau malah menimbun masalah dengan masalah baru?

note: tugas Seminar Ekonomi Moneter ^^

Gold Standard Economy

Standar Emas : Cara Lama Yang Bersemi Kembali?

oleh : Juwita P. R. S

(0810210010)

Bukan hanya mode yang memiliki trend back to eighties.

Ternyata bahkan sistem perekonomian pun dapat kembali menggunakan cara lama, jika memang diperlukan. Sekali lagi, jika diperlukan. Mengingat keadaan dunia akhir-akhir ini, sepertinya memang bukan tidak mungkin hal ini terjadi.

            ”Dunia sudah kelebihan likuiditas, sehingga perlu kewaspadaan bagi negara yang menjadi sasaran aliran modal jangka pendek, seperti Indonesia saat ini, agar tidak mengalami tekanan pada saat terjadi penarikan dana asing secara cepat. Likuiditas yang sangat besar itu menyebabkan jumlah uang yang beredar di dunia lebih banyak dari barang yang ditransaksikan, sehingga ada potensi tekanan inflasi yang sebenarnya tidak perlu terjadi.”

Kurang lebih seperti itulah bunyi kutipan artikel Kompas 8 November 2010 lalu. Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan, dana-dana tersebut sebagian besar dipegang oleh lembaga pengelola dana pensiun dunia yakni lebih dari 20 triliun dollar AS, lalu di reksadana sekitar 20 triliun dollar AS, dan dana asuransi kurang dari 20 triliun dollar AS.

Bayangkan, kelebihan likuiditas di satu negara saja sudah menimbulkan masalah, apalagi jika seluruh dunia mengalaminya. Harga barang di pasar pun sudah bukan ditentukan jumlahnya atau kualitas, melainkan jumlah uang beredar semata.

Perekonomian yang menggunakan standar emas adalah saat orang menggunakan emas sebagai uang, atau uang kertas yang ditebus dengan emas. Jumlah uang yang beredar ditopang oleh emas dengan nilai yang sama. Standar emas berlaku di dunia selama akhir abad kesembilan belas.

Prinsipnya sama dengan yang didengung-dengungkan oleh pemerhati ekonomi Islam asal Malaysia, Saima Arai, dalam International Conference of Islamic Economic System 2008 lalu di STEI Hamfara, Jogja. Beliau mengatakan bahwa kita harus kembali menggunakan emas sebagai mata uang, atau paling tidak, standar emas, untuk menghindari inflasi berlebihan karena banyaknya jumlah uang beredar.

Dumairy, MA, yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa selisih nominal dengan intrinsik uang itu sendiri adalah riba, yang tentu tidak terdapat jika uang yang digunakan adalah emas, sebagai komoditas yang bernilai stabil (hanya mengalami peningkatan berarti jika ditemukan tambang emas besar secara tiba-tiba).

Uang kertas sendiri digunakan karena mudah dibawa (praktis), divisible (mudah dipecah-pecah), durable (tahan lama), dan mudah dibuat atau dicetak ulang sewaktu-waktu. Tentu bukan berarti uang kertas tidak memiliki kelemahan, sebagaimana halnya segala hal yang diciptakan oleh manusia, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Nilai uang kertas rentan oleh gejolak, dan kemajuan teknologi membuat uang semakin gampang dipalsukan.

Meminta BI untuk menggunakan emas sebagai mata uang tentu bukan perkara sepele seperti meminta pembantu untuk mengganti deterjen. Lebih masuk akal jika meminta BI untuk menambah emas dalam cadangan devisa, yang kemudian menuju kepada standar emas, yang entah kapan benar-benar terwujud.

Kemudian, agar nantinya tidak salah langkah, kita tidak boleh hanya bertindak, tapi juga benar-benar melihat praktek masa lalu. Meneliti penggunaan perekonomian standar emas pada jaman dahulu itu seperti apa, dan mencaritahu apakah bisa menerapkannya pada situasi saat ini, karena jaman terus berubah, dan keadaan jaman di masa itu tentu berbeda dengan sekarang.

Bagaimanapun, ide untuk mengembalikan perekonomian kepada standar emas yang sesungguhnya (benar-benar menopang jumlah uang beredar dengan emas, bukan hanya mencadangkan sedikit emas) memang masuk akal untuk mengatasi kelebihan likuiditas yang terjadi saat ini, walaupun, tentu saja, bagaimana praktek selanjutnya bukanlah kapasitas kita.

note: tugas Seminar Ekonomi Moneter ^^

Rapor Akhir Tahun

note: tugas bikin artikel Ekonomi Pembangunan ^^

 

Refleksi Pembangunan Indonesia 2009 dan Prospek Masa Depan

Tahun 2009 telah berlalu di belakang kita.

Saat ini, semua aktivitas ekonomi bergerak ke depan untuk menyambut datangnya tahun 2010, tahun baru yang diharapkan akan membawa perubahan dalam pembangunan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Resolusi demi resolusi dibuat sebagai kilasan rencana satu tahun ke depan, untuk memperbaiki kesalahan di masa lampau dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, dan mencoba untuk mengejar berbagai target lain yang belum tercapai di tahun yang telah dijalani sebelumnya.

Satu tahun yang berat telah berhasil dilalui oleh negara ini. Satu tahun panjang yang penuh dengan rintangan, yang di dalamnya terdapat pergantian pemerintahan lewat Pemilu 2009 yang lalu, yang berarti wajah-wajah baru, kabinet baru, dan target negara yang baru. Belitan kasus yang menjerat banyak tokoh penting negara memiliki keterkaitan yang erat dengan dampaknya dalam bidang ekonomi maupun politik. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai poin-poin penting sebagai catatan evaluasi perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2009.

Poin pertama adalah permasalahan ekonomi akibat krisis ekonomi global yang terjadi pada tahun 2008 lalu. Banyak pihak sempat mencemaskan dampaknya pada perekonomian tahun 2009. Akibat krisis tersebut, likuiditas sangat ketat di dunia, dan dikhawatirkan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 3,7% pada 2009, atau hanya sebesar 50% dari tahun 2008. Hal tersebut merupakan prediksi dari Economist Intelligence Unit (EUI). Sementara itu kontrol inflasi dan suku bunga oleh Bank Indonesia berdampak pengurangan belanja konsumen dan investasi. EUI memprediksi hal-hal tersebut akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kita telah sampai pada poin kedua. Tahun 2009 merupakan tahun diadakannya Pemilu. Baik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, hingga pemilihan para anggota DPR dan DPRD. Pemilu terbuka ini mencerminkan bahwa Indonesia semakin condong menghadap kiblat demokrasi dunia, dengan pemberian kekuasaan besar pada suara rakyat. Namun ada hal yang tidak boleh dilupakan, yaitu pesta demokrasi ini tidak dapat dipungkiri akan membawa dampak bagi kondisi ekonomi negara kita.

Pemilu 2009, sebuah hajatan politik dengan dana triliunan rupiah, dapat menjadi kebijakan countercyclical yang dapat menstimulasi kegiatan ekonomi di Indonesia. Dampak pemilu terhadap perekonomian Indonesia sangat bergantung pada seberapa besar dana yang dibelanjakan, baik oleh pemerintah maupun calon anggota legislatif. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem suara terbanyak ikut mempengaruhi jumlah dana yang dibelanjakan dalam pemilu kali ini.

Pemilu 2009 yang lalu telah melahirkan pemimpin baru Indonesia, dengan target dan jajaran pembantu presiden yang baru, meskipun tidak sepenuhnya baru, karena sang Presiden Terpilih merupakan mantan presiden periode sebelumnya. Kabinet yang dibentuk pun diberi nama Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang merupakan sekuel dari Kabinet Indonesia Bersatu periode sebelumnya.

Namun, seperti yang telah kita ketahui, bahwa bahkan sebelum habis masa 100 hari pertama Kabinet yang baru ini, Indonesia kembali diguncang permasalahan yang menimbulkan banyak kontroversi. Perseteruan yang terjadi antara Polri dengan KPK menimbulkan serentetan permasalahan baru. Gelombang kemarahan masyarakat yang terbagi antara pihak yang pro maupun kontra terhadap KPK terus menyapu di seluruh penjuru Tanah Air.

Kasus yang terkait isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Kepolisian, berkenaan dengan ditahannya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah Kamis tanggal 27 Oktober 2009 lalu telah membuat gelombang kemarahan rakyat Indonesia dari berbagai kalangan. Banyak yang membuat aksi dukungan kepada KPK, dengan menjeritkan tuntutan pada Polri dan Pemerintah untuk segera membebaskan kedua pejabat tinggi KPK tersebut, dengan melalui situs jejaring facebook, forum cyber Indonesia terbesar yaitu Kaskus, dan melalui aksi-aksi unjuk rasa di jalan.

Kasus yang mencuat tersebut menarik perhatian banyak kalangan, baik dalam maupun luar negeri. Banyak suara mengatakan bahwa hal ini merupakan sejarah hitam dalam dunia pemberantasan korupsi, dan bukti pertama kegagalan Presiden terpilih periode 2009-2014, Susilo Bambang Yudhoyono. Banyak pihak menyayangkan reaksi Presiden yang dianggap kurang tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut. Mereka yang berkata demikian menganggap Presiden berat sebelah dan lebih berpihak pada Polri daripada lembaga pemberantasan korupsi negara ini.

Hal tersebut menimbulkan situasi yang gamang, dengan napas ketidakpercayaan rakyat yang semakin besar kepada Pemerintah, Polri, dan khususnya, Presiden sendiri. Bukan hanya ketidakpercayaan rakyat yang muncul, melainkan ketidakpercayaan investor kepada Indonesia. Dengan merebaknya kasus tersebut di negara ini, Indonesia dianggap lemah mengatasi persoalan dalam negeri dan menunjukkan adanya ketidakpastian hukum. Belum lagi kasus Bank Century yang sudah lalu, menunjukkan lemahnya ikatan hukum di Indonesia.

Indonesia semakin dicirikan sebagai negara yang menjadi surga bagi permainan uang panas (hot money). Maksud dari uang panas adalah, aliran dana asing jangka pendek yang masuk ke Indonesia. Investor menganggap negeri ini seperti lapangan besar yang terbuka bebas bagi permainan investasi asing jangka pendek. Indikasi menguatkan permainan uang panas tersebut terlihat dari terus bertambahnya kerentanan atau kecenderungan untuk berubah-ubah yang dimiliki kurs dalam indikator pasar uang dalam beberapa bulan terakhir.

Ketidakpastian hukum yang terus melanda ini sangat diinginkan oleh pemain yang ingin mengambil untung dengan memainkan uang panas. Di sisi lain, orang semakin malas berinvestasi pada sektor riil, dan biaya bunga terus meningkat karena bank lebih tergoda untuk menanamkan uangnya pada pasar kurs. Sementara itu, terkait dengan harapan pemerintah saat ini untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen lima tahun mendatang, sangat tergantung pada investasi, sedangkan target itu sendiri sudah termasuk tinggi jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2009 ini. Di sisi lain, para investor baik asing maupun dalam negeri, seperti halnya jutaan rakyat Indonesia, senantiasa mengawasi langkah konkrit yang diambil Presiden untuk menyikapi arogansi polisi.

Banyak yang menyayangkan semua ini, terutama karena keseluruhan kasus yang datang susul-menyusul ini datang pada saat pemerintahan Presiden Terpilih belum lagi mencapai usia 100 hari. Banyaknya kecaman maupun praduga negatif yang datang dari masyarakat dibuktikan melalui berbagai aksi unjuk rasa dengan pembakaran-pembakaran poster presiden maupun wakil presiden, dan demo penolakan kedatangan wakil presiden yang terjadi di Gorontalo pada 29 Desember 2009 lalu.

Sepanjang tahun 2009 telah sering sekali terjadi pemadaman listrik bergilir, hampir di seluruh pelosok Indonesia, yang tak pelak lagi menyebabkan begitu banyak kerugian warga, baik dari segi rumah tangga maupun industri. Keluhan maupun protes berupa kecaman-kecaman telah sering sekali dilayangkan kepada PLN, dan kemajuan yang diterima tidaklah cukup signifikan untuk meredakan kekecewaan masyarakat. Setelah sekian lama, akhirnya PLN berani mengeluarkan jaminan langsung bahwa tahun 2010 mendatang tidak akan ada pemadaman lagi. Jelas bahwa hal ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu jutaan warga Indonesia selama ini.

Poin terakhir yang akan dibahas adalah tingkat pengangguran dan kemakmuran rakyat di tahun 2009. Berdasar proyeksi Institute for Development Economics and Finance (Indef), tingkat pengangguran dan kemiskinan pada 2009 akan mencapai 9,5% dan 16,3%. Menurut artikel di Kompas 29 Desember 2009 pada halaman 3, pemerintah sebenarnya sudah membuat berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, program tersebut hanya bisa berjalan lancar jika pemerintah tegas memberantas korupsi. Pembangunan perekonomian di pedesaan dengan memperkuat infrastruktur dan pembangunan sektor pertanian diharapkan akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat kecil.

Tetap tingginya harapan rakyat terhadap peningkatan kesejahteraan di tahun 2010 menunjukkan bahwa mereka menjadi pihak yang paling merasakan dampak kemerosotan ekonomi nasional. Selama ini, klaim di tingkat pemerintah pusat mengenai pertumbuhan ekonomi makro tidak sesuai dengan kenyataan di daerah. Masyarakat juga berhak memberikan masukan kepada pemerintah, karena keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah akhirnya akan kembali kepada rakyat juga.

Berbagai permasalahan tersebut merupakan tantangan besar yang menghadang Indonesia untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi, untuk berada di tangga pembangunan ekonomi yang lebih baik lagi. Hal tersebut menyadarkan semua warga negeri ini bahwa jalan kita masih sangat panjang.

Ondowuzz